oleh

Unit Jatanras Polda Sulbar Ringkus 3 Pelaku Curnik

Foto : Unit Jatanras Polda sulbar yang dipimpin langsung Akp Jamaluddin SH. Kanit Jatanras bersama anggota 

 

 

 

MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com –

Menanggapi terkait adanya Laporan Curnik,(Pencurian Elektronik) Atas perintah Dirkrimum Polda sulbar Unit Jatanras yang dipimpin langsung Akp Jamaluddin SH. Kanit Jatanras Polda Sulbar bersama anggota berhasil mengungkap dan mengamankan 3 Orang pelaku kasus pencurian .

Kasus ini terungkap ketika melaksanakan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian dalam Wilayah Hukum Polda Sulbar Selasa 6 Nopember 2019 .

Ada 6 Orang korban melakukan Laporan (LP) dan Ketiga pelaku kini berhasil diringkus dan di amanakan beserta barang bukti, adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Hand phone, 2 (dua) Unit, Labtop dan 1 (satu) unit sepeda motor

Akp. Jamaluddin.SH, Saat dikonfirmasi Media ini Melalui Via Telpon selulernya Menuturkan bahwa Kejadian ini bermula ketika diamankannya lelaki (EW) telah menguasai satu HP Oppo hasil curian sesuai LP/383/ dimana HP tersebut dibeli dari Lelaki (SR) ( pemilik conter HP di jalan tuna mamuju) dari hasil Pengembangan penyelidikan ke beberapa Tempat kejadian perlara (TKP) dalam Wilayah hukum Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Mamuju Utara.

bahwa (SR) selaku pembeli HP dari hasil kejahatan pencurian yang dilakukan oleh (JH) Diamankan didusun Baubatu, Desa Bambu dan (JD) juga berhasil dibekuk di jalan tuna kabupaten Mamuju, dan selanjutnya Introgasi terungkap beberapa TKP kasus pencurian di dalam wilayah hukum Polda Sulbar.

Kemudian Langkah kami selanjutnya akan melakukan penyidikan terhadap kasus kasus tersebut dan laporan polisi yang ada dijajaran akan disatukan penanganannya pada Dit Reskrimum polda Sulbar. ” Tutur Akp.Jamaluddin . (77)

Editor : Iman 77

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *