oleh

KPU Mamuju Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu tahun 2024

Mamuju,Mbs77Sulbar.Com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024, yang di laksanakan di area gedung logistik kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Selasa (13/02/2024)

Adapun kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024 dengan jumlah sebagai berikut :

1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 265 lembar

2. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 992 lembar:

3. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 1.568 lembar,

4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 30 lembar:

5. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 1 sebanyak 0 lembar,

6. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 2 sebanyak 30 lembar,

7. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 3 sebanyak 238 lembar,

8. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 4 sebanyak 6 lembar.

Sementara Surat Suara Rusak Pemilu Tahun 2024, dengan jumlah sebagai berikut:

1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 16 lembar,

2. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 86 lembar,

3. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 120 lembar,

4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 849 lembar,

5. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 1 sebanyak 53 lembar,

6. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 2 sebanyak 30 lembar,

7. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 3 sebanyak 224 lembar,

8. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 4 sebanyak 99 lembar,

Pemusnahan surat suara tersebut, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, TNI, Polri dan beberapa komisioner dan puluhan awak Media juga ikut menyaksikan pemusnahan tersebut . (77)

Iman

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *