Mamuju,Mbs77Sulbar.com | Puluhan warga Kabuloang pemilik lahan yang sah merasa ditipu oleh PT.Polemaju Mineral Mandiri yang menerbitkan WIUP tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Warga Kabuloang merasa ditipu oleh perusahan Karena tanpa sepengetahuan dirinya tiba tiba saja terbit IUP WIUP sementara belum ada pembayaran baik pembayaran, sewa maupun kompensasi.
Pemilik lahan masyarakat Kabuloang meminta agar Direktur perusahaan PT.Polemaju Mineral Mandiri untuk bertanggung jawab dan segera mengajukan proses penciutan lahan milik mereka kepada dinas ESDM dan SISTAP, dan apabila ini tidak diindahkan maka mereka akan menindak lanjuti aduan/laporan yang telah di masukkan di Polda Sulbar .
Pemilik lahan siar berharap agar Polda Sulbar segera menindak lanjuti laporan kami dari masyarakat sebagai korban karena di duga kuat pihak perusahaan telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kami belum pernah sepakat dan menyerahkan surat
Tanah kami kepihak perusahaan kenapa bisa terbit IUP WIUP,” Kata Siar.
Tim hukum Warga Kabuloang Imanuddin meminta agar Polda Sulbar dapat bekerja secara profesional dan professional untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar kepastian hukum lanjut dapat tercapai .
lanjut kata Imanuddin, Proses pembuatan IUP WIUP itu melalui proses yang panjang seperti surat pernyataan dari masyarakat sebagai pemilik lahan dan Surat rekomendasi dari Kades setempat sementara saat kami melakukan rapat dengan pihak dinas ESDM dan SISTAP mereka tidak mampu tunjukkan surat itu.
“Pada hal itu salah satu syarat dan mekanisme untuk menerbitkan IUP WIUP, dan pihak dinas yang terkait juga harus melakukan Perivikasi dan Validasi agar berkas yang dimasukkan oleh perusahaan bisa di jamin keaslian dan kebenarannya,”Ujar Iman
“Imanuddin pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memeriksa direktur perusahaan juga dinas terkait yang menerbitkan IUP WIUP Perusahaan di atas lahan warga yang belum ada penyelesaian,” Tegas Imanuddin yang biasa disapa Iman. (UGHA)