Mamuju,Mbs77sulbar.com– Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmen dan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polresta Mamuju.
Kali ini, Tim Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian dilaporkan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Andi Dai, Mamuju, selasa dini hari 20 Mei 2025
Dikomfirmasi Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan penangkapan tersebut
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Lanjutnya
Hasilnya, dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK, yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju. Tambahnya
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa, namun saat itu kasusnya diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (diversi) karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur. Jelas Kasat Reskrim
Saat ini, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Ungkapnya
Terpisah Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme Tim Resmob dalam pengungkapan kasus ini dan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.