Pemerintah Desa Belang-Belang Bersama BPD dan Warganya Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

MAMUJU,Mbs77Sulbar.com |  Pembentukan Pengurus Koprasi Merah Putih Desa Belang-Belang resmi di bentuk melalui Forum Musyawara Desa Khusus bertempat di Aula kantor Desa oleh Pemerintah Desa bersama BPD Desa juga perwakilan masyarakat dari masing-masing Dusun. Selasa (22/4/2025)

Forum berkarakter demokrasi itu dihadiri berbagai stakeholder di Desa yakni Pemerintah Desa, BPD Dess, Binmas Desa, Pendamping Provinsi-Desa, Para Kepala Dusun, Kepala RT, Karang Taruna Desa, PKK Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama dan Warga lainya

Koprasi Merah Putih bersumber khusus dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Desa kepada masyarakat di Desa, dalam forum ini di lakukan berbagai proses yakni pembukaan juga sambutan acara oleh PJ. Kepala Desa Belang-Belang sesudah itu dijelaskan oleh Pendampin Program lalu sambutan Ketua BPD Desa sekaligus diskusi atau tanya jawab antara peserta forum dengan narasumber asal Pendamping Program Koprasi Merah Putih disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa, BPD Desa juga Binmas Desa

Ditemui Kru Media MBS. 77 Sul-Bar.Com PJ. Kepala Desa Belang-Belang bapak “Mahayuddin SP” sebagai Pemerintah setempat juga sebagai pimpinan Kepegawasan Program Koprasi Merah Putih mengatakan bahwa mulai hari ini pengurus yang terpilih secara hasil musyawara harus benar-benar memiliki kompetensi sesuai yang tertuan dalam aturan Program Koprasi Merah Putih, lebih meperhatikan kepentingan warga selain itu menset buruk untuk menangani program ini tidak bisa dipake didalamnya karena Jagan sampai melakukan hal-hal yang diluar dari regulasi, harus orang serius kerja dan tidak boleh ada pengurus diluar dari Desa Belang-Belang ini

Sebagai Ketua lembaga aspirasi di Desa Forum ini meminta kepada Ketua BPD yakni bapak “Mukri S.Pd” untuk memimpin forum mengenai pendaftaran diri calon kepegurusan untuk jadi Ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggotanya pada peserta forum yang hadir, sebagai bakal calon kepengurusan yang mendaftarkan melalui Forum peserta musyawarah ada 5 orang yang dipilih kembalik secarah musyawarah sehingga resmi menjadi pengurus Koprasi Merah Putih sesuai regulasi yang tertuan dalam juknis

Nama-nama yang terpilih di forum musyawarah sebagai pengurus yakni atas nama Rusli (Ketua) Saputra (Sekretaris) Dara wulan (Bendahara) Nurhan (Anggota) Ismail (Anggota) dan badang pengawas ada 3 orang yakni Kepala Desa, Ketua BPD Desa, Mantan Desa Bapak Abd.Qabik

Lanjut forum, Pendamping program juga mengatakan bahwa sesuai regulasi pengurus harus tamatan SMA/SMK minimal, memiliki wawasan baik, tidak memiliki hubungan keluarga dekat antara pengurus, transparansi, harus orang dalam Desa, Sehat Jasmani dan Rohani, struktur pengurus berjumla ganjil lalu tentang pengelolaan Koprasi Merah Putih ini kita akan berproses lanjut setelah ada instruksi berikut dari Pemerintah pusat kepada kami sebagai pendamping program.

UGHA