MATENG,Mbs77sulbar.com– Dalam operasi yang dilangsungkan secara intensif tersebut, Sat Lantas Mamuju berhasil menindak sebanyak 25 unit Kendaraan motor yang melanggar berbagai peraturan. Pelanggaran yang paling umum adalah pengendara yang tidak menggunakan helm pengaman, Selain itu beberapa motor yang dilengkapi dengan knalpot brong turut menjadi sasaran operasi, karena knalpot jenis ini cenderung menghasilkan suara bising yang mengganggu ketertiban umum dan dapat menciptakan potensi bahaya di tengah masyarakat. Kamis (18/07/2024)
Tidak hanya itu, Sat Lantas Mamuju Tengah juga menyoroti pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dengan benar. Hal ini mencakup kelengkapan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi), yang merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara untuk memastikan kendaraan beroperasi secara legal dan aman.
Kasat Lantas Mamuju IPTU Muh Ilyas, S.E., M.M dalam keterangannya menyatakan bahwa tujuan utama dari Operasi Malam Patuh Marano 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan raya mematuhi aturan-aturan yang ada demi keselamatan bersama,” ujarnya dengan tegas.
Operasi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat yang menyadari pentingnya penegakan hukum di bidang lalu lintas guna menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Sat Lantas Mamuju Tengah Akan terus melakukan patroli dan operasi serupa secara berkala untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di kota Mamuju Tengah
(Hms)
Didi77