Foto : Saat Rapat Pelaksanaan Pilkades di DPRD Mamuju
.
MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju kembali menggelar Rapat dengar Pendapat bersama Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Terkait pelaksanaan Pilkades yang merujuk kepada surat keputusan Bupati, tentang Pemilihan kepala desa untuk dilaksanakan di bulan dua yang digelar Ruang Aspirasi Kantor DPRD Mamuju Rabu, 13 Januari 2021
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Azwar Ansari Habsi, yang di dampingi oleh wakil ketua I Samsuddin Hatta dan wakil ketua II Andi Dodi Hermawan, serta beberapa unsur anggota DPRD lainnnya dari beberapa fraksi yang diantanya Farkasi Golkar (Sugianto), Demokrat (Mahyuddin),Pan (Masram Jaya) PKS(Asdar) Reza dari Gerindra, serta Hanura Mervie Parasang.
Mervie menjelaskan kepada Media, bahwa Kenapa tadi terjadi Kisruh di Dprd Mamuju, karena tadi itu saya memberikan penjelasan sehubungan dengan Permendagri 72 tentang Pemiliham Kepala Desa, kan sebelumnya dari Komisi 1 sudah melakukan rapat, dan dalam rapat itu merekomendasi untuk melakukan penundaan, sementara dalam Permendagri itu kewenangan untuk membentuk panitia dan menunda, adalah kewenangan Kepala Daerah, jadi sesuai aturan tidak ada kewenangan DPR. dan kewenangan Dprd itu masalah anggaran dan itu sudah di anggarkan pada pembahasan Apbd tahun 2020 lalu .
Lanjut Mervie menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan Pilkades adalah kewenangan Bupati sebagai Kepala Daerah dan tidak ada alasan untuk melakukan penundaan karena bukan menjadi kewenangan DPRD
Jadi untuk secara Tehnis tentang Pemilihan Kepala Daerah itu ada pada kewenangan kepala Daerah, dan setelah saya kasi penjelasan sepertinya mereka marah-marah, dan ini kan dari bulan Februari kenapa harus jauh-jauh sampai bulan Juni .
Kemudian mereka langsung marah-marah, pukul meja, melempar, mendorong, ingin memukul dan sebagainya itu ada dalam Video,” Ucap Mervie .
Saat ditemui di ruang kerjanya Ketua DPRD Menjelaskan bahwa untuk saat ini kita Scorsing Sidang karena ada beberapa regulasi tekhnis yang harus disesuaikan dengan pendapat masing – masing anggota DPR, dan mengenai kelanjutannnya kita akan atur waktu dulu karena kondisi seperti ini tentunya kita harus lebih dewasa dalam memahami .
Editor : Iman 77