Pemusnahan Surat Suara Kelebihan dan Rusak/Cacat Cetak pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Mamuju Tengah

Mateng,Mbs77Sulbar.com | Dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2024, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan surat suara kelebihan dan surat suara rusak atau cacat cetak. Acara ini berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, pukul 09.30 WITA, di halaman Gudang 2 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah, Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo. Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi, S.H., S.I.K., untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur dan transparansi. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan surat suara yang digunakan dalam pemilu sesuai dengan kebutuhan.
Surat suara yang dimusnahkan meliputi:
1. Surat Suara Kelebihan – Merupakan surat suara yang dicetak lebih dari jumlah kebutuhan.
2. Surat Suara Rusak/Cacat Cetak – Surat suara yang tidak memenuhi standar kualitas cetak, sehingga tidak layak digunakan dalam pemilu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di bawah pengawasan ketat petugas dan saksi dari berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Proses ini merupakan bagian dari komitmen penyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara KPU, Bawaslu, dan jajaran terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu berlangsung.

“Pemusnahan surat suara ini adalah bentuk komitmen kami bersama untuk menjamin kelancaran dan kredibilitas proses pemilu di Mamuju Tengah. Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung tahapan ini dengan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres Hengky.

Kegiatan berjalan dengan lancar hingga selesai, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Mamuju Tengah. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Mamuju Tengah.(*)

Hmz

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *