Masriadi: Program PJ Gubernur Untuk Pengembangan Pisang Cavendish Itu Menggunakan Skema KUR

MAMUJU,Mbs77Sulbar.com | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Masriadi Nadi Atjo meluruskan terkait pemberitaan soal refocusing APBD 2024.

Masriadi mengatakan, rencana refocusing atau penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD memang akan menjadi rencana usulan untuk dibahas bersama DPRD Sulbar.

“Namun hal ini tentu masih dalam bentuk usulan yang tertuang dalam dokumen rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 sebab bagaimana pun yang menentukan adalah kesepakatan bersama antara Gubernur melalui TAPD bersama DPRD Sulbar,”Ujarnya.

Kata dia, Ini baru rencana usulan kita ke DPRD nanti, dan usulan perubahan ini kan sudah menjadi hal biasa dalam setiap tahun anggaran berjalan,” kata Masriadi.

Dijelaskan, adanya perubahan dalam APBD dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja ; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan, antarsubkegiatan dan antarjenis belanja ; keadaan yang menyebabkan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran berjalan yang semula ditetapkan dalam KUA APBD Pokok 2024.

“Terkait Cavendish, Masriadi meluruskan bahwa sebelumnya sudah ditegaskan bahwa program PJ Gubernur untuk pengembangan Pisang Cavendish itu menggunakan skema KUR,”Katanya.

Lanjut dia, Program ini juga sebagai upaya pemerintah memperkaya komoditi pangan yang berpotensi mendorong pendapatan masyarakat, dan misi utamanya adalah mewujudkan kedaulatan pangan.

“Jadi yang kami maksud mendukung program prioritas PJ Gubernur ini adalah mewujudkan kedaulatan pangan. Ini satu dari delapan prioritas PJ Gubernur. Termasuk didalamnya itu pangan murah, subsidi distribusi pangan, dan lainnya,”kata Masriadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *