Foto : POLRI/TNI terdiri dari satuan Reskrim Polres Majene dibantu Polsek Sendana dan Koramil Sendana
MAJENE – Mbs77Sulbar.Com –
Persuasif yang dilakukan oleh aparat POLRI/TNI terdiri dari satuan Reskrim Polres Majene dibantu Polsek Sendana dan Koramil Sendana, warga akhirnya membuka pintu kantor desa Talu Banua Utara di dusun Pallang-pallang, kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (20/6/2019) malam, pukul 20:50, WITA.Sat Reskrim terdiri dari tim Passaka (pasukan siap mengamankan kejahatan) dan penyidik dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, SH, S.I.K.
Persuasif yang dilakukan dan dikoordinasikan oleh Kasat Reskrim AKP Pandu dengan Kapolsek Sendana AKP Achmad Syarif Tola, SH dan Danramil Sendana Kapten Inf Rahmat, aparat desa, serta tetua masyarakat untuk melakukan negosiasi dengan warga Desa Tallu Banua Utara yang melakukan penyegelan.
Dibantu aparat desa dan personil Koramil Sendana, Pukul 20.50 wita warga akhirnya membuka segel pintu dan jendela kantor Desa Tallu Banua Utara.Penyegelan dengan menggunakan balok dan papan pengumuman yang dipaku, serta kursi besi, meja, dan benda lainnya sebagai penyanggah.
Akibat penyegelan itu, Kata AKP Pandu, terlihat sejumlah kerusakan pada pintu dan jendela, seperti bekas paku.
“Masyarakat Tallu Banua Utara menyadari tindakan penyegelan adalah salah, kami mengimbau untuk tidak lagi mengulagi perbuatan tersebut,” Kata Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, SH, S.I.K, siaran pers lewat WhatsAap, jum’at (21/6) pagi.
“Warga desa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib,” tambah AKP Pandu.
Keterangan pers Kapolsek sendana AKP Achmad Syarif Tola mengatakan, upaya membuka segel kantor desa tallu banua utara dilakukan dengan dialog dan cara persuasif.
“Aparat polsek Sendana bersinergi dengan anggota koramil Sendana berupaya degan cara-cara persuasif degan mengajak pendemo berdialog untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum,” ujarnya melalui WhatsAap.
AKP Achmad mengimbau kepada warga agar mengutamakan kepentingan umum, sehingga meminta warga pendemo membuka penyegelan kantor desa.
“Karena pelayanan publik utamanya masyarakat tallu banua utara harus tetap berjalan dan staf desa dapat bekerja melayani warga dengan rasa aman,” Terangnya.
Lanjut AKP achmad, dengan pendekatan ini akhirnya pendemo menyadari bahwa dengan menyegel kantor desa akan merugikan banyak pihak, utamanya bagi warga.
“Akhirnya kantor desa tallu banua utara sudah dibuka kembali tanpa adanya tindakan refresif. Semua pihak saling bermaaf-maafan,” tutur Achmad.
Sebelumnya, Kamis pagi puluhan warga desa Tallu Banua Utara melakukan unjuk rasa di depan kantor Desa.
Mereka mengkritisi sistem pemerintahan desa yang dianggap fakum, setelah Kades Tallu banua Utara Kamaluddin yang terjerat hukum UU Tropika pada Juni 2018 lalu. Persoalan rekruitmen calon kepala desa untuk pengganti mantan Kades.
Dihubungi lewat Hp selulernya Danramil Sendana Kapten Inf. Rahmat membenarkan bahwa dirinya bersama anggota membantu ke Polisian melakukan pendekatan kepada warga agar membuka segel kantor Desa.
” Alhamdulillah, setelah kami dan kepolisian melakukan pendekatan dengan warga, mereka langsung membuka segel kantor Desa” Ucap Kapten Inf. Rahmat. **
Editor : Iman 77