Fhoto : Team Python saat ringkus pelaku penganiyaan oknum guru SMP 6 Kalukku
MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com –
Lelaki Amran yang merupakan warga Desa pokkang Kecamatan Kalukku harus merasakan dinginnya tembok penjara setelah diringkus oleh team Python Polres “Metro” Mamuju pada hari Rabu 13 Maret 2019 dirumahnya.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa Lel. Amran telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang guru SMP Neg.6 kalukku Kab. Mamuju yang berinisial “HAH” (32) dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju AKP Syamsyuriansah, Ia mengatakan bahwa usai mendengar adanya penganiayaan terhadap guru tersebut, ia langsung memerintahkan team python untuk bergerak cepat meringkus pelaku, Alhasil hanya dalam hitungan jam Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Ia benar, kami menerima informasi tentang adanya guru SMP Neg 6 kalukku yang menjadi korban penganiayaan, sehingga saya memerintahkan team python untuk bergerak cepat meringkus pelaku dan dalam hitungan jam, pelaku berhasil kami amankan”, Jelas Kasat Reskrim.
Kasat reskrim juga menambahkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan adalah sakit hati karena anak pelaku yang merupakan siswa SMP Neg 6 kalukku dipukul oleh korban.
“Hasil dari interogasi terhadap pelaku, diketahui jika motif dari penganiayaan ini adalah sakit hati, karena anak pelaku yang juga bersekolah di SMP Neg 6 kalukku dipukul oleh korban sehingga pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri ” Sambung AKP Syamsuriansyah, S.E.
Dan Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara. **
Editor : Iman 77