Rapat tersebut dihadiri langsung oleh ketua pansus Muslim Fatta, Wakil ketua Hatta Kainang dan sukrdy noer sebagai anggota juga sejumlah Pemerintah Kabupaten yang ada di provinsi Sulbar .
Pelaksanaan rapat ini dilakukan dalam rangka lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat .
Wakil ketua Pansus Hatta kainang menyepakati karena masih banyaknya hutan lindung yang nota Bene masuk di areal permukiman masyarkat, fasilitas umum dan fasilitas sosial, sehingga kita telah mengundang dari kabupaten – kabupaten untuk mensingkronkan data untuk pengusulan.
Karena terus terang kata dia, usulan usulan ini dari kabupaten kemudian kita bisa merubah kawasan hutan untuk kemudian bisa difungsikan untuk kegiatan masyarakat .
Hatta menilai persoalan hutan lindung ini tentu kita prioritaskan, karena banyak sekali masyarkat yang dirugikan, dengan masih banyaknya hutan lindung yang mereka diami, sehingga kita berharap dari revisi RTRW ini itu akan menjadi jalan Tol bagi perubahan kawasan hutan lindung yang ada di Sulawesi barat .
“Kemudian beberapa Regulasi terkait tentang Peta kawasan itu kami masukkan dalam rancangan Peraturan Daerah untuk kemudian menjadi legitimasi penting untuk kemudian bagaiman kawasan hutan lindung menjadi kawasan yang bisa didiami oleh masyarkat,”Jelas Hatta pada Media ini .
Ia pun akui ini masih berlanjut, tentu kan kita berharap ada pelibatan masyarakat hadir juga dalam pembahasan rapat, karena membahas tentang RTRW ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak, menyangkut tata ruang wilayah kita, sehingga kami membuka akses yang luas bagi kelompok masyarakat untuk hadir dalam pembahasan.
Ya tentu kata Hatta, membahas bagaimana buah buah pikiran, bagaimana memperkuat Perda ini supaya punya kualitas dan manfaat bagi masyarkat yang ada di Sulawesi barat .
“Kita juga berharap masukan masukan masyarakat untuk kami mengupayakan RTRW ini,” Kata Eks Pengacara Senior Sulbar itu. (77)
Iman