AKRIADI, S.H
MAMUJU,Mbs77Sulbar.com| Advokat Akriadi Kuasa Hukum FR melayangkan protes terhadap Pimpinan Media Online Tribun Sulbar setelah memberitakan seorang Advokat dan Akademisi di Sulbar. Advokat itu meminta pimpinan media online tersebut untuk mengklarifikasi dan menghapus postingan di medianya terkait pemberitaan aib rumah tangga seseorang.
“Kami tegaskan meminta kepada Pimpinan Media Tribun Sulbar untuk mengklarifikasi dan menghapus postingan di medianya sebab itu aib rumah tangga seseorang” Kata Akriadi Kamis (20/2/2024).
Akriadi menjelaskan bahwa Sebelumnya Tribun Sulbar memuat suatu rilis pemberitaan dengan judul “Sakit Hatinya Seorang Suami di Mamuju, Dikira Anak Kandung Ternyata Anak Pria Lain Istrinya” dalam pemberitaan ini memang tidak disebut secara gamblang mengenai identitas kliennya namun dalam pemberitaan tersebut menyebut profesi Advokat dan Akademisi. Selain itu sudah menjadi rahasia umum terkait beredarnya cerita tersebut siapa yang dimaksud.
“Tidak etis Media yang katanya besar sekelas Tribun Sulbar memberitakan Aib Seseorang yang dimana itu bukan suatu kepentingan publik dan seolah mendiskreditkan profesi Advokat dan Dosen”
Akriadi menambahkan apa yang diberitakan Tribun Sulbar tersebut diduga melanggar kode etik jurnalistik sebab tidak disajikan secara berimbang , tidak menghormati hak privasi serta berita tersebut bukan untuk kepentingan publik.
Seolah Tribun Sulbar ini krisis pemberitaan sehingga tidak mampu lagi membedakan mana kebutuhan konsumsi publik dan mana aib rumah tangga (privasi) seseorang, jangan hanya sekedar mengejar sesuatu viral tanpa mempertimbangkan aib seseorang.
Akriadi mengatakan Dalam waktu dekat akan laporkan media online tersebut ke Dewan Pers.
Sebelumnya Tribun Sulbar memberitakan dengan judul “Sakit Hatinya Seorang Suami di Mamuju, Dikira Anak Kandung Ternyata Anak Pria Lain Istrinya”
BM