Lahan Warga Tak kunjung Dibayarkan Palang Jalan Perusahaan Tambang Di Desa Kabuloang

Daerah, Mamuju, Sosial1,073 views

Foto : Perusahaan Tambang PT. Azzahra Di Desa Kabuloang kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

 

 

Mamuju – Mbs77sulbar.com

Puluhan warga Pemilik lahan lakukan aksi palang jalan di areal perusahaan PT. Azzahra dan PT.Lito Jaya Celebes  tambang Batu pecah di Desa Kabuloang kecamatan kalukku kabupaten mamuju provinsi sulbar sabtu, 13 April 2019 .

Foto : Situasi jalanan perusahaan yang di palang warga sebagai peringatan

Warga sengaja lakukan palang jalan perusahaan dengan membentangkan sebatang pohon kayu lantaran kesal atas janji perusahaan untuk membayarkan lahan miliknya yang sudah berjalan sekian tahun namun tak kunjung di selesaikan

Awal mulanya warga pemilik lahan telah menyepakati harga yakni 3.500/Permeter yang telah di tawarkan oleh pihak perusahaan pada tahun 2017.

Kini waktu telah berjalan dua tahun namun pihak perusahaan belum menyelesaikan lahan kami dengan berbagai macam alasan pak, sementara pihak perusahaan sudah tahunan beraktifitas sudah sering kali melukan pemuatan Kapal Pontong melalui pelabuhan PT.Bintang Gunung bakengkeng “Kata Gasali anak salah satu pemilik.lahan,

Foto : saat warga tebang pohon untuk palang jalan perusahaan

Kami sebagai pemilik lahan menduga ada pembodohan yang di lakukan oleh pihak Perusahaan atas terbitnya surat perjanian yang menyatakan kapanpun perusahaan mau membayarkan kami, tanpa ada batas waktu yang ditentukan, sementara kami sebagai pemilik lahan Menduga tidak pernah mengetahui dan menandatangani surat tersebut selain Kuitansi pengambilan Panjar .”Ungkap M.syair .

Ditempat yang terpisah Pemilik Tambang Perusahaan PT. Lito Jaya Celebes (Roky) mengatakan setelah di hubungi melalui Via Whats App bahwa dia tetap mengacu kepada surat perjanjian yang sudah ada yang tidak mempunyai batas waktu pembayaran yang ditentukan . 77

Editor : Iman 77

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *