Wakapolresta Mamuju Gelar Jumat Curhat, Dengar Langsung Keluhan Warga Melalui Siaran RRI

Nampak Wakapolresta Mamuju Gelar Jumat Curhat, Dengar Langsung Keluhan Warga Melalui Siaran RRI

MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com – Kepolisian Resor Kota Mamuju mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ pada siaran langsung RRI 96.0 FM Jumat (3/2/2023)

Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama pemirsa RRI / warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto

Warga yang mamuju yang menjadi pemirsa / pendengar siaran langsung RRI 96.0 FM menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, antisipasi kejahatan dengan meningkatkan patroli dan hasil pengungkapan operasi pekat yang baru berakhir kemarin diberikan hukuman yang berat sesuai ancaman perbuatan pidananya.

Menanggapi hal itu, AKBP Arianto akan lebih meningkatkan patroli pada jam jam yang dianggap rawan dan Mengoptimalkan proses penyidikan hasil operasi pekat, juga lakukan Upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tata cara berlalu lintas tentang tilang ETLE serta memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mengganggu Kamtibmas.

Selanjutnya terkait dengan penanganan kasus pidana hasil pengungkapan operasi pekat hingga saat ini penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju hanya melakukan penyidikan dan pemberkasan sedangkan untuk penjatuhan hukuman atau vonis dilakukan pengadilan. Ujar Arianto

Selain itu juga, wakapolresta Mamuju AKBP Arianto mengimbau masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Call Center Polresta mamuju di nomor telepon 110 bebas pulsa dan juga menyampaikan Kami akan lebih meningkatkan patroli terutama pada jam rawan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ungkapnya . (*)

Editor : Iman 77