Nampak Satreskrim Polresta Mamuju Kembali Meringkus Seorang Pria Pelaku Porno Grafi
MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com – Berdasarkan laporan polisi nomor LP /38 / II/ 2023/ SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR, Hari ini Senin (27/2/2023) Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju kembali menetapkan menjadi tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana porno grafi.
Adapun Identitas pelaku atas nama inisial RS, Umur : 20 tahun, Pekerjaan : Petani
Alamat : Kec. Kalukku Mamuju
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Rigan Hadinagara mengatakan Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait terjadinya tindak pidana porno grafi selanjutnya unit PPA mendatangi tkp dan melakukan introgasi terhadap saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku inisial RS membenarkan telah melakukan tindak pidana porno grafi terhadap korban sdri. inisial XX sesuai dengan laporan polisi tersebut diatas. Lanjutnya
Kronologis Kejadian Awalnya pelaku kerumah korban bertamu temui oleh kakak korban, namun ketika pelaku Mengetahui korban hendak mandi, pelaku meminta ijin kepada kakak korban bahwa dirinya hendak buang air kecil. Selanjutnya pelaku memasuki kamar mandi yang satu lalu mengambil foto dan vidio korban yang sedang mandi telanjang di kamar mandi sebelah. Sehingga saat korban sedang mandi tiba tiba melihat ada kamera hp sedang merekam dirinya dan langsung hentikan mandinya dan meminta tolong kepada kakaknya agar menyita hp orang yang ada di dalam kamar mandi. Setelah hp pelaku dibuka didapati gambar korban yang sedang mandi telanjang.
Atas perbuatan Pelaku dijerat dengan undang – undang porno grafi yang dapat di ancam dengan hukuman penjara diatas 5 tahun. Ungkap Kasat Reskrim . (*)
Editor : Iman 77