Resmob Polda Sulbar Amankan Pelaku Penganiayaan.

Foto

 

Mamuju- Mbs77sulbar.com Unit Resmob Polda Sulbar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada puggung, Senin, 7 Januari 2019 siang tadi di km 2 desa babana kecamatan Budong-Budong.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : lp/ 01/ I/ 2019 / Res Mamuju/ sektor Budong-budong tanggal 07 januari 2019.

Dari keterangan tersangka AR, ia mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban lel. JAMFARI dengan cara memarangi korban yang mengenai pundak/belakang leher sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka Robek.

Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menjelaskan kejadia ini merupakan hal yang permulaannya sangat sepele. Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku ia mengaku tersinggung dan tidak terima atas perlakuan korban kepadanya saat di tempat penjualan bakso.

Ia menjelaskan, pelaku saat sedang makan bakso tiba-tiba korban muncul dari belakang dan membuat tersangka kaget sampai-sampai bakso yang dia makan terjatu selajudnya korban menyuru tersangka mengambilkan lontong yang ada di depanya.

Korban yang tindak menyangka pelaku akan tersinggung atas perlukaan harus menderita luka sabetan parang untungnnya korban masi bisa bergegas lari dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sehingga tersangka saat ini telah diamankan oleh tim Resmob Polda Sulbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas kejadian tersebut diatas, Kabid Humas juga berpesan kepada seluruh masyarakat Mamuju saat bercanda dan sebagainya jangan sampai membuat orang tersinggung sehingga berakibat seperti kejadian ini, imbau Kabid Humas.**

Editor : Iman77