Foto : Direktorat Narkoba Polda Sulbar Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi, Jelang Puncak Tahun Baru.
Mamuju – mbs77sulbar.com-
Menjelang Puncak Perayaan Tahun Baru 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi cipta kondisi penyalahgunaan narkotika dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Mamuju, Sabtu 29 Desember 2018 .
Operasi cipta kondisi tersebut dimulai pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 01.30 dini hari, dengan melibatkan beberapa instansi terkait yakni BNNP Sulbar dan Korem 142 Tatag.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, AKBP Budi Sartono mengatakan, operasi ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri.
“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Mabes Polri, tepatnya Bareskrim untuk dilaksanakan serentak di seluruh Direktorat Narkoba setiap Polda dan jajarannya seluruh Indonesia,” katanya.
“Dan target utama tentu adalah para pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya lebih lanjut.
Budi Sartono juga menerangkan, operasi ini dilaksanakan pada lima titik tempat hiburan malam, yakni Surya Karaoke, Level V, Executive Karaoke New Rio, King Karaoke dan Club 73 d’Maleo dengan jumlah yang melakukan tes urine dari kelima tempat tersebut sebanyak 43 orang.
“Dari lima tempat itu, kita melakukan tes urine terhadap 43 orang dan mendapati dua orang yang diduga positif narkotika,” katanya.
Adapun yang diduga positif menggunakan narkotika yakni AS (30) dan HE (20) yang ditemukan ketika melakukan tes urine di tempat hiburan King Karaoke.
“Dari hasil cek urine didapat dua orang yang diduga positif munggunalan narkotika dan akan kita kembangkan ke penyidikannya langsung, namun dari hasil pengakuan sementara, ia memakainya dua hari yang lalu,” tutup Budi Sartono.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, SH mengatakan, Giat ini akan terus di laksanakan menjelang pergantian tahun 2019 guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah sulbar dan mencegah meluasnya jaringan narkotika di wilayah hukum sulawesi barat. **
Editor : Iman77