Puluhan Tahun Perekonomian Warga Dimatikan, Kadis Perkim Bersama Komisi III DPRD Sulbar Tinjau Lahan Warga di Bandara

Nampak Kadis Perkim Bersama Komisi III DPRD Sulbar Tinjau Lahan Warga di Bandara

MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com Kadis Perkim (Permukiman dan Perumahan Rakyat) Sulbar H.Saharuddin. bersama dengan anggota DPRD Sulbar tinjau lokasi bandara yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu, 13 Agustus 2023.

Ada empat Orang Legislator DPRD Sulbar turun langsung kelokasi bandara untuk memastikan letak lahan dan rumah warga yang sekian tahun belum terselesaikan, adapun Legislator yang melakukan peninjauan tersebut yakni ketua komisi III Sukri Umar, H.Damris, H. Ambo intan dan Megasari serta Kadis Perkim Saharuddin,sekertaris, dan jajarannya .

Kunjungan tersebut juga di hadiri langsung oleh Tim Appraisal dari pusat yang melakukan langsung penilaian lahan dan rumah warga yang berada di lokasi bandara udara Tampa Padang .

Salah satu warga sebagai pemilik lahan yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan kalau rumah dan Lahan warga sudah hampir 10 tahun dijanji namun belum terselesaikan sementara harga masih tetap Rp.65.000/Meter.

“Kami hanya sabar menunggu pak sekian tahun, karena Kami mendukung pemerintah untuk pengembangan  pembangunan bandara, sementara lahan kami sudah tidak bisa di garap Karena sudah dilarang oleh Pemerintah dengan alasan sudah masuk kawan bandara dan berada di zona merah karena sudah masuk di peta bidang  sementara realisasi penyelesaian hingga saat ini belum tuntas,”Ujarnya sedikit dengan nada kesal .

Wargapun berharap untuk keseriusan pemerintah Provinsi Sulbar baik Eksekutif maupun Legislatif, karena kami sudah sangat sabar sampai kurang lebih 10 Tahun menunggu sementara janji Gubernur Sulbar terdahulu secara tertulis  (Anwar Adnan Saleh Saleh.Red) pada tahun 2012 lahan warga Bandara secara keluruhan akan diselesiakan hingga tahun 2014.

Namun kenyataan kata dia tidak demikian, sehingga Sudah hampir 10 Tahun Perekonomian kami sebagai masyarakat dimatikan oleh pemerintah karena kami dilarang lagi untuk menggarap sehingga ditumbuhi Hutan termasuk empang dan lahan perempangan .

Ditempat yang sama pihak Anggota DPRD Sulbar, Sukri Umar berjanji untuk segera  menganggarkan hingga lahan warga cepat terselesaikan mulai dari pinggir jalan hingga ke perempangan. (77)

Editor : Iman 77