oleh

PRESS CONFERENCE: Pengungkapan 21 Motor Curian Lintas Kabupaten Polda Sulbar

-Daerah, Hukum, Mamuju-568 views

Mamuju,Mbs77sulbar.com Berhasil mengungkap puluhan motor curian lintas kabupaten, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar Press Release di Polsek Kalukku Kab. Mamuju, rabu (25/7/18).

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si di dampingi Dir Krimum, Kabid Humas, Kapolres Mamuju dan Kapolres Matra.

Dihadapan seluruh wartawan, kapolda sulbar dalam kesempatannya mengatakan pengungkapan kasus curanmor lintas kabupaten dan pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh team resmob polda sulbar dan unit reskrim polsek rural kalukku.

Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan serta partisipasi masyakat termasuk para awak media tentunya dalam memberikan informasi.

Dalam pengungkapan kasus ini ada tiga pelaku yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 21 kendaraan roda dua dan satu unit HP samsung.

Adapun identitas pelaku HS (33) pelaku utama alamat Pokkang, desa Pokkang Kab. Mamuju, LK (23) dan LS (24) merupakan penadah dan masing-masing beralamat di Dusun Galung Lemo, Desa beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju.

Pengunkapan kasusu ini awalnya berdasarkan laporan polisi No. Lp/80/V/2018 tanggal 4 mei 2018 polsek kalukku setelah dilakukan pengembangan dan masing-masing barang bukti di amankan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Mamuju, Pasang Kayu dan Kabupaten Mateng.

Kapolda juga menekankan dari 21 barang bukti yang diamankan tidak menutup kemungkinan masih ada barang bukti hasil kejahatan lainnya dari pelaku yang belum terungkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) dan pasal 480 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, SH menambahkan pada kegiatan press conference tersebut pelaku dan barang bukti di tampilkan langsung dengan rincian 3 pelaku, 21 BB motor dan 1 unit HP samsung.

Lanjut dikatakan, kegiatan press conference ini di laksanakan di polsek Kalukku karena pelaku dan seluruh barang bukti ada di mapolsek sekaligus untuk memudahkan para media mengespos hasil pengungkapan kasus curanmor.(**)