Mateng- Mbs77sulbar.com – Jajaran Polsek karossa bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya oknum yang dicuragai sebagai pengedar obat terlarang jenia Boje di desa tasokko minggu,(5/8/2018) .
Kemudian jam 22.00 Wita , keempat anggota polsek karossa berangkat menuju TKP di desa tasokko sekitar 30 Km dari polsek karossa, akan tetapi terduga lelaki budi tidak berada ditempat
Namun Ipda Eliza bersama keempat rekannya tak kehabisan akal, sekitar pukul 23.30 Wita, langsung menuju kerumah terduga Lel. rudi(25) tetapi tidak juga ditemukan, lalu Briptu Adil syahputra meminta nomor ponsel lelaki rudi kepada adik perempuannya, yaitu perm Mira
Dan terjadilah komunikasi, dan Briptu Adil Syahputra menyamar sebagai Lel. Ilham dan diminta untuk bertransaksi dengan Obat bojek dan terduga Lel Rudi menyanggupi untuk membawakan dekat tempat bilyard, sesampainya ditempat bilyard kemudian Briptu Adil syahputra yang menyamar sebagai Lelaki Ilham mengatakan, mana barang yang saya pesan ternyata dijawab tidak ada oleh Lelaki Rudi
Kemudian Ipda Eliza bersama denga keempat rekan personil lainnya, membawa Lelaki Rudi untuk di Interogasi
Pada pukul 23.30 Wita, terduga Lel Rudi mengaku bahwa dia memang pemakai dan pengedar obat Boje, lalu kemudian menyembunyikan di tempat sampah
Lanjut Aiptu Budi Dan Briptu Adil syahputra, berangkat kembali kedesa salubiro kecamatan karossa untuk mengambil Barang bukti tersebut .
Kemudian pada hari senin, 6/8/2018 sekitar pukul 01.00 Wita , kedua anggota ini tiba di Mapolsek Karossa sambil membawa barang bukti, yang telah berhasil di amankan diantaranya Pil Boje 77 butir, Hp mito warna hitam 1 buah , serta Uang Rp.470.000,-
Terduga Lel.Rudi beserta BB akan segerah dibawa ke Polres Metro Mamuju untuk di serahkan kebagian unit Narkoba . (hms-iman77)