Saat Polsek Tapalang Amankan Seorang Pria Yang diduga Pelaku Penganiayaan
MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com – Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap siswa anak sekolah SMA Negeri 2 Tapalang yang masih di bawah umur. Sabtu (27/08/2022).
Informasi yang dihimpun Pelaku inisial S (18) warga Tapalang melakukan penganiayaan dan sebelumnya juga pernah melakukan pengeroyokan (tawuran) di sekolah SMA negeri 1 Tapalang.
Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing dalam keterangan tertulis mengatakan pelaku diringkus petugas sehubungan laporan Muh. Reski (15) pelajar SMA Negeri 2 Tapalang Mamuju
Lanjut, Perbuatan yang dilakukan pelaku S adalah menendang dan memukul dengan tinju kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali sehingga korban mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.
“Bahwa dalam perkara pengaduan korban MR (15) ini sengaja tidak dilakukan upaya Restoratif justice oleh Polsek Tapalang karena Pelaku inisial S (18) sudah berulang kali melakukan permasalahan di lingkungan sekolah dan dianggap sangat meresahkan sehingga diserahkan ke penyidik sat Reskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Tutup Kapolsek Tapalang. (*)
Editor : Iman 77
Komentar