PEMPROV SULBAR : Targetkan Pendapatan Pada RAPBD 2019 sebesar Rp.2,2 Triliun

Daerah, Mamuju, Sosial620 views

Mamuju- Mbs77sulbar.com-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menargetkan Pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 sebesar Rp.2.230.766.581.072,08 triliun atau sebesar 16,21 persen.

Hal itu disampaikan Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin saat melakukan ekspose rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Pimpinan DPRD Sulbar, Senin (27/8/2018).

“Jika dibandingkan dengan APBD 2018 sebesar Rp 1.869.048.378.478,91 triliun, ini mengalami peningkatan dengan selisih Rp. 361.718.202.593,17 miliyar,” kata Ismail Zainuddin

Ismail mengatakan, dalam sektor pendapatan daerah tersebut, terdapat beberapa jenis pendapatan. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 370.109.975.741,08 miliar dari APBD 2018 sebesar Rp. 334.264.863.478,91 miliar, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp. 35.845.112.262,17 miliar atau 9,68 persen.

Kedua, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1.858.845.175.295,00 triliun dari APBD 2018 sebesar Rp.1.534.783.515.000,00 triliun, sehingga mengalami peningkatan dengan selisih Rp.324.061.660.295,00 miliar atau 17,43 persen. Dan Ketiga, pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 1.811.430.036,00 miliar.

Terkait dana perimbangan, Ismail menjelaskan bahwa dana itu bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah unutk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“Pemprov akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, bekerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, untuk meningkatkan pendapatan yang berasal dari dana perimbangan melalui bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak atau Sumber Daya Alam (SDA),” terang Ismail

Sedangkan, pada kebijakan pendapatan daerah lainnya yang sah, mantan Plt Bupati Mamuju Tengah ini mengatakan, Pemprov Sulbar merencanakan penerimaan sumbangan dari pihak ketiga. Untuk mewujudkan target pendapatan tersebut, beberapa upaya yang akan dilakukan Pemprov Sulbar.

Pertama, meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Kedua, optimalisasi pencairan piutang pajak daerah. Ketiga, mengoptimalkan pungutan terhadap retribusi izin trayek dan retribusi kendaraan kelebihan muatan. Keempat, upaya meningkatkan dana perimbangan dari pemerintah melalui mekanisme dan alokasi yang telah ditentukan pemerintah. Dan Kelima, peningkatan pelaksanaan peran dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah Sulbar.

Untuk diketahui, Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras, Plt Wakil Ketua II DPRD, Arman Salimin, Plt Wakil Ketua III Haris, Aggota Pansus DPRD Sulbar, Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana, Plt BPKPD, Amir Biri, Kepala Biro Hukum Bujaerami Hasan dan anggota TAPD lainnya. (kominfo/Iman77)