Oknum ASN Lakukan Penipuan dan Penggelapan Diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju

Nampak Seorang Oknum ASN Diduga Pelaku Tipu Gelap, Diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju

MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com – Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Kasus Penipuan dan penggelapan Mobil oleh Oknum ASN inisial( IR )di Lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju.28/05/23

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Jamaluddin Membenarkan adanya penangkapan terhadap yang diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 144/ v / 2023 / Resta Mamuju, tentang Tindak pidana Penipuan dan Laporan Informasi R/ Il / 83/xii/2022/reskrim Tentang penipuan serta. LP / B /53/III/2023 tp Penggelapan.

“Dengan dasar Laporan tersebut Oleh tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan dikediaman Tersangka di Sekitar Kawasan Tpi.”jelas Akp Jamaluddin

Modus yang dilakukan Oleh pelaku dengan cara merental kendaraan tersebut kemudian di jual keorang lain dan sampai saat ini sudah ada 3 laporan Polisi dan 1 Laporan informasi dengan total kerugian dari korban mencapai sekitar Rp.700.000.000.

” Untuk saat ini pelaku sementara diamankan di Ruang Sel Titipan Satreskrim Polresta Mamuju dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni penipuan dan penggelapan 374 ancaman 4 tahun penjara ” Jelas Akp Jamaluddin.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban terkait dengan hal tersebit agar bisa datang kepolresta mamuju melapor. Tutup Kasat Reskrim Akp. Jamaluddin.

Editor : Iman 77