Musyawarah desa penetapan APBDES tahun Anggaran 2025 desa tumbu Jumat,14 feb ruari 2025

MATENG,Mbs77sulbar.com-Desa tumbu kabupaten Mamuju tengah pada hari Jumat 14 februari 2025 telah dilaksanakan musyawarah desa musdes untuk menetapkan anggaran pendapatan dan APBDES tahun Anggaran 2025 musdes ini diselenggarakan di balai desa tumbu setempat kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelolaan desa dan keberlanjutan pembangunan di tingkat kata (Usman jabi )kepala desa tumbu pada saat di temui wartawan mbs 77 com

Penetapan APBDES merupakan kegiatan tahun yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa tumbu termasuk perangkat desa lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program -program di desa tumbu sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga

Dasar hukum penetapan APBDES tahun Anggaran 2025

Pelaksanaan musdes ini berlandaskan pada ketentuan yang terdapat dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa undang-undang ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengelolaan desa termasuk perencanaan dan penetapan APBDES kata Jarno PMD Mamuju tengah

yang menghadiri musyawarah musdes PMD Mamuju tengah dan Babinsa para kepala dusun dan RT dan perangkat desa beserta tokoh masyarakat