Mamuju,Mbs77Sulbar.com | Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Sambangi Kejati Sulbar pertanyakan perkembangan laporan terkait Proyek pembangunan Jembatan didesa benggaulu Kecamatan Dapuran, Kabupaten Pasangkayu yang Diduga menggunakan material galian C yang tidak mengantongi izin.
Peroyek tersebut di anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sebesar Rp. 14.792.457.000, melalui dinas PUPR Kabupaten Pasangkayu.
Ketua NGO LP-KPK Iskandar Atjo Mengatakan bahwa, laporan ini terkait Peroyek pembangunan jembatan dikabupaten Pasangkayu tahun 2024 dimana kontraktor pelaksana CV. Cakra Mas yang diduga mengunakan material galian C yang tidak mengatongi Izin.
“peroyek ini mengambil material galian C secara gratis Tampa memiliki izin yang diambil dari lokasi proyek, padahal di daerah lokasi Peroyek itu tidak ada izin galian C”, tuturnya usai dari kantor Kejati Sulbar, Selasa (11/2/25).
Mengenai izin galian C yang digunakan, ia mengaku sudah melakukan upaya konfirmasi ke dinas SDM Sulbar namu pihak dinas mengatakan bahwa tidak ada Izin galian C di area Peroyek tersebut.
“Laporan kami sementara berproses pulbaket dan sudah di desposisi oleh pak Kejati kepada pasi Intel untuk di tindak lanjuti (PL)”, tuturnya,
Ia juga komitmen akan mengawal kasus ini dan berharap agar Kejati Sulbar profesional dalam menangani kasus tersebut, tutupnya.
LSM Merdeka Manakarra Andika Putra mendesak kejati sulbar agar segera memanggil pihak terkait dalam hal ini KPA,PPK dan kontraktor Pelaksana Lapangan CV. Cakra Mas.
Dalam hal ini bertujuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi dalam proses pemeriksaan maka wajib di hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang ada” Pungkasnya.
Berbeda, terkait laporan tersebut kasi penkum kejati Sulbar Absen membenarkan bahwa laporan ini Sudah di terima dan ditindak lanjuti oleh tim.
“Sudah ditindak lanjuti dan tim sudah turun melakukan pulbaket ke lokasi untuk mencari fakta terkait laporan tersebut apakah benar apa yang di laporkan sesuai bukti-bukti yang di lampirkan”,tutupnya.
Laporan hamsah