Saat Launching Aksi Perubahan di Kabupaten Mamasa
MAMASA – Mbs77Sulbar.Com – Sekda kabupaten Mamasa melaunching atas aksi perubahan yang digagas oleh Armin,S.Pd Camat Mambi selaku peserta “Pelatihan Kepemimpinan Administrator” PKA angkatan 1 Mamasa Tahun 2022, yang di laksanakan tempat gedung “Lantang kada nenek” Mambi kecamatan mambi Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sabtu, 11 Juni 2022 .
Dalam kegiatan Kegiatan Launching tersebut dihadiri langsung oleh Sekda Mamasa, Muh.Syukur.S.Pdi, M.Pd, Kabag.Kesra serta seluruh undangan, para kepala desa dan kelurahan (11 desa dan 2 Kelurahan), Juga dihadiri oleh ketua lembaga adat desa dan kelurahan ketua lembaga adat kecamatan, para pemerhati Adat, se kecamatan mambi kabupaten Mamasa sebagai salah satu bentuk aksi perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator PKA angkatan 1 kab Mamasa Thn 2022, oleh LAN RI Makassar
Dalam pemaparannya Armin,SP.d jelaskan, pada saat ini untuk mengaksess kegiatan lembaga adat sangat sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama, untuk itu perlu dilakukan suatu inovasi atau aksi perubahan untuk dapat mengakses seluruh kegiatan lembaga adat di desa dan kelurahan di kecamatan mambi sebagai berbentuk kearifan lokal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam mengantisipasi tantangan ke depan untuk mendapatkan data informasi kegiatan lembaga adat setiap desa yang “up to date” sehingga memungkinkan tersedianya data kegiatan lembaga adat setiap saat secara langsung diinput pada aplikasi setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga tidak perlu lagi untuk menunggu laporan dari ketua lembaga adat desa yang dilaksanakan secara manual,”Urai dalam pelatihan tersebut .
“kegiatan tersebut harus disusun dalam tahapan yang terencana, konsisten dan berkelanjutan-sehingga dapat menghasilkan data yang akurat untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil atau manfaat.” Lanjutnya .
Lebih lanjut Armin, bahwa Tujuan jangka pendek , Aksi perubahan yang akan dilaksanakan bertujuan Terwujudnya aplikasi simadat atau (sistem informasi lembaga Adat)
dan Menerapkan sistem informasi lembaga adat (Simadat) pada 1 desa dan 1 kelurahan di kecamatan Mambi .” Tuturnya .
“Lalu tujuan jangka menengah Setiap Desa/Kelurahan mampu menggunakan aplikasi Simadat dalam hal penginputan kegiatan – kegiatan lembaga adat , dan Tersedianya kebijakan dari kecamatan berdasarkan peraturan daerah kabaputen Mamasa nomor 5 tahun 2017 tentang pemberdayaan dan pengembangan lembaga adat .” Paparnya .
“Tujuan jangka panjang yakni pertama Tersedianya data kegiatan lembaga adat di kecamatan Mambi kabupaten Mamasa yang dapat diakses setiap saat.. dan kedua, Terwujudnya sinkronisasi, harmonisasi antara pemerintah kecamatan dengan keputusan keputusan lembaga adat
Adapun manfaat internal , pertama Data kegiatan lembaga adat setiap Desa dapat diperoleh dengan cepat, Kedua Tersedianya data kegiatan lembaga adat kecamatan Mambi ketiga Memudahkan Pemerintah kecamatan dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat . “Jelasnya .
“Kemudian Manfaat Eksternal, pertama Memudahkan Pemerintah kecamatan dalam menyampaiakan Laporan kegiatan lembaga adat kepada pemerintah Kabupaten. Kedua, Membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan dimasyarakat
kemudian Analisa Masalah pelayanan, Salah satu kendala yang dihadapi pada pemerintah kecamatan Mambi dalam hal menyediaan data dan informasi kegiatan lembaga hadat di desa dan kelurahan sebagai salah satu wadah organisasi yang bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat kepemerintah,” Ujarnya .
“Analysis (Kegiatan Lembaga Adat Berjalan di desa masing masing sehingga kegiatannya sulit di akses secara cepat)
“Strategy (Data informasi kegiatan lembaga Adat yang telah dilaksanakan tersedia secara manual di desa dan kelurahan masing masing
Lalu Strategi penyelesaian Maslah “Terobosan Inovasi ”
SIMADAT “Simadat ” (sistem informasi lembaga adat ) salah satu inovasi pada kantor kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa yang diharapkan memberikan solusi dari permasalahan – permasalahan di masyarakat dan dapat diakses setiap saat oleh pemerintah dan masyarakat. Aplikasi ini diharakan berfungsi mengupdate data informasi kegiatan lembaga adat setiap saat yang dapat diinput langsung pada program dan kegiatan desa / kelurahan masing-masing. “Terangnya .
Ia menambahkan, bahwa Kondisi yang diharapkan pertama kegiatan lembaga adat dapat diakses secara digital setiap saat bagi
masyarakat dan pemerintah sebagai mitra kerja
“Kedua, data informasi kegiatan lembaga adat yang telah dilaksanakan tersedia secara online dikantor kecamatan mambi . (*)
Editor : Iman 77
Komentar