Mamuju – Mbs77sulbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menyerahkan hasil verifikasi dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat kabupaten ke seluruh pengurus Partai Politik (Parpol), se Kabupaten Mamuju.
Prosesi penyerahan berkas hasil perbaikan Bacaleg tersebut, diserakhan langsung oleh Asriani selaku anggota Komisioner KPU divisi tekhis,yang dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Parpol tingkat DPC.
Menurut Asriani, dokumen yang telah diserahkan tersebut, didalamnya telah dilampirkan seluruh jumlah Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), maupun masih ber status Tidak Memenuhi syarat (TMS), serta dalam kesempatannya ia juga memberikan bocoran terkait jumlah Bacaleg, yang masih berstatus TMS
“Bacaleg yang TMS ada sekitar 45,” ucap Asriani saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu, 11/08/18.
Selain itu ia juga menambahkan, adapun Parpol yang Bacalegnya dinyatakan telah memenuhi kelengkapan atau MS yaitu Demokrat, Golkar, PDI-P, dan Nasdem, selebihnya dinyatakan belum lengkap.
“Karena mereka tidak memasukkan kelengkapan dokumen, pada terhakir masa perbaikan yaitu tanggal 31,” tutupnya. (Masdar/Iman77)