Foto : Muhaimin Faisal (direktur eksekutif Celebes Employers’ Federation)
.
MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com – Komisoiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Mamuju, Hamdan Dangkang dan Rivai kabarnya telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilhan Umum (DKPP).
Dua Komisioner KPU tesebut dilaporkan oleh Muhaimin Faisal (direktur eksekutif Celebes Employers’ Federation) yang menduga adanya ketidak profesionalan dalam bekerja yaitu tidak transparan terkait data pemilih KTP dalam pilkada Mamuju 2020 serta dugaan adaya gratifikasi berupa uang ratusan juta rupiah terhadap mereka yang merujuk kepada keberpihakan.
“Saya telah merampungkan bukti-buktinya dan telah melaporkan secara online” ujar Muhaimin bersama media ini. Senin 14-Desember 2020
Lanjut Muhaimin, salah satu Komisioner yang dilaporkannya pernah memberi pengakuan kepada dirinya terkait adanya upaya penyelenggaraan pemilu yang tidak bersih.
“Kami laporkan karena seharusnya mereka yang punya integritas harus menjunjung tinggi pemilihan umum yang bersih namun kami menduga mereka coba bermain-main dengan adanya aliran dana” lanjutnya
Lain tempat, Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang diruang kerjanya mengatakan, dirinya selaku Komisioner menganggap dinamika politik adalah suatu hal yang wajar.
Hamdan melanjutkan, apapun proses laporan dugaan pelanggaran ataupun laporan dugaan masalah hukum terhadap penyelenggara akan tetap dihadapinya karena sudah merupakan konsekuensi pekerjaan.
“Selama itu bisa dipertanggung jawabkan saya rasa itu hak bagi siapapun tim dari pasangan calon boleh mengajukan keberatan dengan caranya masing-masing. Namun prosesnya ada pada pihak terkait bagaimana menindak lanjuti” pungkas Hamdan . **
Editor : Iman 77