Foto
Mamuju- Mbs77sulbar.com– Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten Mamuju Syaharuddin memastikan telah mengeluarkan Surat edaran dengan NO 613/DPD PPNI/ MMJ / XII / 2018 tertanggal 10 Desember 2018,
yang menghimbau agar seluruh perawat sekabupaten Mamuju dapat kembali melaksanakan tugas seperti biasa sesuai tanggung jawab profesinya, sambil menunggu kebijakan PP No 49 tahun 2018 tentang PPPK.
Masih dalam edaran tersebut dijelaskan, himbauan itu dikeluarkan didasarkan atas aspek kemanusiaan dan pertimbangan pelayanan kepada masyarakat.
Ditemui di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Saharuddin menegaskan Surat yang telah banyak beredar di media sosial tersebut adalah benar adanya, dan ia buat setelah berkoordinasi langsung dengan pengurus pusat PPNI,
jadi lewat surat tersebut saya berharap agar seluruh tenaga honorer yang melakukan aksi mogok kerja, agar kembali bekerja, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,
masih kata dia seluruh anggota PPNI harusnya dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan tidak harus dengan cara mogok kerja, biarkan pemerintah melakukan kajian dulu soal kemampuan anggaran, sambil kita bersabar menunggu petunjuk pengangkatan PPPK,
dirinya bersyukur pemerintah daerah masih beritikad baik dengan memberi kesempatan kepada seluruh perawat yang mogok kerja untuk segera kembali bekerja, ini menunjukkan masih ada niat baik dari pemerintah, Tandasnya. **
Editor : Iman77