Mamuju, Mbs77Sulbar.Com | Jaksa Muda Pengawas Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Pidsus dan Andi Dodi di rutan mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar) Kamis, 17 Oktober 2024.
Pemeriksaan tersebut di lakukan untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan Eksaminasi khusus atas dugaan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pada pengalihan Hak kawasan Hutan Negara di Desa Tadui,Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Semula Pemeriksaan di Jadwalkan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, namun tiba-tiba berubah tempat pemeriksaan begeser ke Rutan Mamuju untuk demi menjamin keamanan.
“Dari informasi yang di himpun Redaksi Media ini, surat pemeriksaan Saksi Andi Dody tertanggal 17 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wita Tempat Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat Nomor surat surat : B. 182/H.5/14.IV.3/10/2024″
” Pemeriksaan ini Untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan Eksaminasi Khusus atas dugaan Pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang yang diduga di lakukan oleh penyidik dan penuntut umum.
Pemeriksaan ini terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada pengalihan Hak kawasan Hutan Negara di Desa Tadui,Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, dengan sertifikat Hak Milik SHM. No. 611 berdasarkan surat perintah Eksaminasi Khusus Kejaksa Agung Muda pengawasan nomor. Print-42/H/H.IV.3/10/2024.tanggal 4 Oktober 2024″
Kasi intel kajari Mamuju, Antonius.SH.saat di wawancarai mengatakan Pemeriksaan Hari ini adalah pemeriksaan saksi kepada beberapa orang Jaksa dan pemeriksaan Saksi lain termasuk Andi Dodi.
Lanjut Antonius, Kedatangan Janwas Kejagung RI Ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait Pengalihan Pungsi Hutang Lindung yang ada di Tadui. “Ungkapnya.
Editor : Iman 77