oleh

Kasus Pembunuhan Pasutri di Mamasa, Akriadi : Masyarakat Jangan Buat Stigma Negatif Terhadap Saksi

-Daerah, Hukum, Mamuju-788 views

Akriadi, SH (Advokat)

MAMUJU, – Mbs77Sulbar.Com – Kasus kematian tragis pasangan suami-istri (pasutri) di Desa Aralle (Mamasa) makin kusut, Sudah hampir dua bulan bergulir di kepolisian, belum ada tersangka.

Di saat yang sama, salah seorang saksi dengan inisial SR mengaku mendapat stigma buruk di masyarakat karena dicap sebagai pelaku pembunuhan.

Itu disampaikan Kuasa Hukum Saksi (SR), Akriadi Pue Dollah, Menurut Pengacara muda ini, yang akrab dengan sapaan Adi, bahwa kliennya merasa tak nyaman dengan proses hukum yang tengah dijalani sejauh ini.

“Klien saya ini menjadi korban atas tuduhan beberapa oknum yang seolah-olah, (melabeli) SR sebagai pelakunya. Padahal klien saya ini hanya diperiksa sebagai saksi, sama halnya dengan beberapa orang lain,” Ujar Akriadi, Selasa 27 September 2022 .

Lebih lanjut Akriadi, Penangan kasus kematian Pasutri di Aralle (Mamasa) sudah hampir dua bulan. Sekitar 60 orang telah dimintai keterangan (saksi) tujuh kali polisi melakukan olah TKP Penyelidikan kasus ini bahkan melibatkan bantuan tim Mabes Polri dan Polda Sulsel. Sayangnya, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Belakangan, keterangan polisi menyebut bahwa pihaknya mengalami kesulitan mengungkap pelaku, dikarenakan TKP awal rusak, akibat banyaknya orang yang mendatangi rumah pasutri itu beberapa jam setelah kejadian.

Akriadi menambahkan, bahwa pihaknya, pada dasarnya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini bisa bersikap profesional.

“Kakau sampai saat ini kepolisian belum memiliki cukup bukti, untuk menetapkan tersangka, kami tetap hormati. Toh, apabila dikemudian hari, sudah ditemukan bukti kuat, maka bisa saja status (kliennya) berubah menjadi tersangka, begitupun saksi-saksi lain. Jadi bukan cuma klien saya. Soal ini, saya tegaskan, agar semuanya tidak gagal paham,” bebernya.

Adi juga menginginkan, agar masyarakat tidak terburu-buru memberikan stigma kepada sejumlah saksi yang sudah diperiksa polisi.

“Saya berharap, Masyarakat tak asal membuat tuduhan yang tidak berdasar,” Pinta Adi .

“Perkara ini sangat berbahaya jika dibiarkan, Karena bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Teman-teman di kepolisian,  juga semestinya memahami ini,” Jelasnya .  (*)

Editor : Iman 77

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *