Foto : Apel Gelar Pasukan Operasi keselamatan tahun 2019 yang di Pimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si,
Mamuju – Mbs77sulbar.com –
Kepolisian diseluruh Nusantara akan menggelar operasi keselamatan tahun 2019 secara serentak guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk meminimalisir angka Pelanggaran dan Kecelakaan.
Tepatnya hari ini, Senin (29/04/19)pukul 08.00 wita pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Gabungan TNI/POLRI, Dishub, Jasaraharja, Satpol PP, dan lainnya sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi.
Polda Sulbar sendiri hari nampak melaksanakan kegiatan serupa yaitu Apel Gelar Pasukan Operasi keselamatan tahun 2019 yang di Pimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si, di Lapangan Apel Dit Lantas Polda Sulbar (Jln. Ahmad Kirang Polda Lama).
Pelaksanaan Operasi keselamatan 2019 sendiri ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, “Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusian.”
Apel kesiapan Operasi keselamatan ini ditandai dengan penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI/POLRI dan Dishub serta dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Bajarudin Djafar, M.Si dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakannya menyebutkan bahwa gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi tahun 2017 sejumlah 833.607 dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran, atau cenderung mengalami trend kenaikan.
Walaupun pelanggaran cenderung naik, Justru korban kecelakaan menurun dari 1.605 orang di tahun 2017 menjadi 4.096 orang di tahun 2018 atau turun (-26 % ). Sementara itu untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau dapat di katakan menurun (-29%). Untuk korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau menurun (-34%) dan untuk korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang, Pada Tahun 2018 Sejumlah 4.799 orang atau mengalami peurunan (-26%).
Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi pbb tentang decade of action dan dijabarkan melalui keppres nomor 4 tahun 2011 semua itu merupakan langkahlangkah kepedulian Negara untuk:
1. mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
2. meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korbankecelakaan lalu lintas;
3. membangun budaya tertib berlalu lintas;
4. meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak.
Menurut Kabid Humas Akbp. Hj. Mashura bahwa
Pada pelaksanaan operasi kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain:
1. Pengemudi menggunakan Handphone;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu;
4. Pengemudi di bawah Umur;
5. Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI;
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk; dan
7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Turut hadir dalam Gelar Operasi Keselamatan tahun 2019, Para Pejabat Utama Polda Sulbar,Kapolres Mamuju, Dandim 1418, Kasatpol PP atau yang mewakili dan seluruh tamu undangan lainnya.
Direktur Lantas Kombes Pol Chiko Ardwiatto, S.I.K, M.Hum, mengatakan untuk menyukseskan pelaksanaan operasi keselamatan 2019, pihaknya juga berharap masyarakat Sulawesi Barat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan yang taat dan patuh dengan aturan berlalu lintas.
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusian dengan menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutur Dirlantas.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj Mashura mengatakan kegiatan ini di gelar guna menciptakan kedisiplinan masyarakat dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas tutup Akbp Hj Mashura . **
Editor : Iman77