Nampak Penyerahan BLT Ke Masyarakat Oleh Kepala Desa Kabuloang
MAMUJU,Mbs77Sulbar.com – Pemerintah berhak untuk pemenuhan kebutuhan warganya sebagai penentu kebijakan, oleh karena itu pihak Pemerintah Desa Kabuloang lakukan progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakatnya. Kamis (10/08/2023)
Sehubungan dengan mekanisme penyelenggaraan BLT Dana Desa di atur secara khusus dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Rincian APBN dimana Desa di wajibkan untuk menyelengarakan BLT Dana Desa paling sedikit 40% dari pagu anggaran desa yang di terima
” Penyaluran BLT Dana Desa memiliki kreteria bagi setiap masyarakat penerima yang tertuan dalam aturan BLT olehnya itu penyaluran hari ini adalah warga yang memenuhi mekanisme dan ditolerir juga oleh para petugas pendamping Desa mengenai proses-proses nya”. Ungkap Kepala Desa Kabuloang Munajat Np
Kata dia, dana BLT yang saya salurkan ke masyarakat yakni tahap 7,8,9 tahun 2023 ini sebanyak 26 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) sedangan dana yang di dapat dalam setiap pemanpaat besarnya Rp.900.000 adapun tujuan dari BLT ini adalah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat .
Pada penyerahan BLT ini di hadiri oleh statekholder di Desa yakni Pemerintah Desa, Pendamping Desa, BPD, Kepala Dusun untuk menyaksikan penyerahan secara langsung kepada semua penerima manfaat di desa.
Ugha