Ini Tuntutan Aliansi Gerakan Peduli GTT Dan PTT 

Daerah, Mamuju, Sosial704 views
Foto : Massa Aksi OKP, GTT dan PTT
.
Mamuju- Mbs77sulbar.com Terkait Polemik GTT dan PTT yang bergulir selama ini membuat Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) bersama para massa Aksi dari GTT serta PTT  kembali Gelar Aksi di depan kantor Gubernur Sulbar, Rabu 09 Januari 2019 .
.
Dalam surat Tuntutan Massa Aksi tersebut menjelaskan Sehubungan dengan adanya polemik GTT dan PTT yang sudah mengabdikan diri mendidik generasi bangsa namun dalam proses penggajian sama sekali tidak manusiawi
.
itu dikarenakan ketidak konsistenan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah provinsi sulawesi barat yang membuat guru PTT dan GTT di Sulbar merasa kecewa
.
Guru Seharusnya lebih memperhatikan lagi agar bisa menjalankan kewajibannya dengan maksimal yakni mengembangkan mutu pendidikan di Sulawesi Barat
.
Massa aksi memberikan penegasan jika guru GTT dan PTT melakukan mogok kerja secara serentak ini malah menambah catatan buruk pendidikan yang ada di Sulbar
.
Untuk Menindaklanjuti kejadian tersebut kami dari guru PTT dan GTT persamaan siswa yang tergabung dalam aliansi gerakan peduli GTT dan PTT kembali menggelar aksi besar-besaran dengan tuntutan, Meminta kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar  Untuk melakukan pembayaran Gaji berdasarkan SK sesuai Pergub tahun 2018
.
Meminta RKA tentang pembayaran gaji GTT dan PTT yang di sahkan APBD Tahun 2018, serta Dinas bertanggung jawab atas pembayaran gaji bukan sekolah
.
Rujukan data di 2019 membagi PTT dan
GTT guru dengan PTT di kantor kemmudian Pembuatan SK harus diterbitkan oleh Gubernur
.
Menolak Pergub bomda regulasi baru, juga ia Mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menolak program P3K
.
Mendesak dinas transparan dan memperlihatkan tunjangan Nonser yang belum dibayarkan selama satu tahun .”Tegas Ahyar , Saat Membacakan Tuntutan di Hadapan “Ali baal masdar Gubernur Sulbar, bersama dengan Arifuddin Toppo Kadis pendidikan dan kebudayaan Provinsi sulawesi barat
.
Bukan sampai disitu saja, massa Aksipun  Kembali menyeruduk kantor DPRD Provinsi Sulbar, dan meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk bertanggung jawab atas Kejadian ini
.
sebagai lembaga aspirasi dan perwakilan rakyat, untuk segera mengambil sikap mencabut Pergub yang mengatur tentang GTT dan PTT karena menganggap bahwa Pergub ini sudah bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih dulu,tentang Hak seorang Guru. Ucap Ahyar . (77)
.
Editor : Iman 77