Akriadi,SH
Mamuju,Mbs77Sulbar.com | Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ramliati dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap kata ‘Uwe’ yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju. Laporan itu kini ditangani unit cyber crime Polda Sulbar.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Diketahui Ramliati dilaporkan ke Polda Sulbar oleh Keluarga Adat Mamuju bersama dengan kuasa hukumnya dan diantar ratusan massa dari keluarga besar Raja Mamuju pada hari Senin (28/10/2024).
Kabid Humas Slamet mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara awal kasus tersebut dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor (Ramiati).
Dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju itu diduga dilakukan Ramliati melalui grup WhatsApp.
Dikutip dari laman detiksulsel.com
Menanggapi hal tersebut Akriadi Pue Dollah selaku kuasa hukum dari Keluarga Besar Maradika Mamuju menerangkan, berharap kepada Pihak Kepolisian Polda Sulbar menanggapi serius laporan ini.
“Saya berharap Kepolisan Polda Sulbar segera menindaki laporan tersebut, sebab jika laporan tersebut terkesan dibiarkan maka saya tidak bisa menjamin terkait aksi yang akan dilakukan oleh keluarga Maradika Mamuju”Ingatkan Akriadi.
Ia menambahkan keluarga besar Maradika Mamuju di Sulbar telah berkonsolidasi untuk melakukan aksi besar – besaran sebagai bentuk respon atas penghinaan yang diduga dilakukan oleh Ramliati tersebut
“Hari ini saya telah mendapat info bahwa keluarga besar Maradika Mamuju sedang berkonsolidasi mulai dari Polman sampai Pasangkayu bahkan keluarga dari PUS akan ikut berkumpul di Mamuju untuk melakukan aksi besar besaran”Kata Akriadi.