H. Damris Meminta Anggaran Perkim Sebesar 13 Miliar Juga Diperuntukkan Untuk Membebaskan Lahan Bandara Tampa Padang

Anggota DPRD Sulbar H Damris

.

MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com – Anggaran alokasi untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat bertambah pada APBD perubahan Sulbar 2021 sebesar Rp13 miliar

Anggota DPRD Sulbar H Damris di Mamuju, Kamis mengatakan adanya anggaran tambahan pada Dinas Perkim Sulbar sebesar Rp13 miliar itu untuk digunakan pada pos belanja modal tanah atau untuk pembebasan lahan.

Ia mengatakan, DPRD Sulbar berharap anggaran untuk Dinas Perkim Sulbar dimanfaatkan untuk membiayai hal yang prioritas.” Ungkapnya dikutif dari salah satu Media Kamis, 30/9/2021.

Ia meminta, anggaran Perkim sebesar Rp13 miliar juga diperuntukkan untuk membebaskan lahan yang ada Bandara Tampa Padang dan bandara Sumarorong Kabupaten Mamasa.

“Masyarakat dan Pemerintah di Mamasa telah meminta DPRD Sulbar dapat memperjuangkan pembebasan lahan bandara Sumarorong sehingga mesti dialokasikan anggarannya oleh pemerintah Sulbar,” katanya.

Ia mengatakan, syarat administrasi ganti rugi lahannya juga sudah lengkap, dan sangat diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat Mamasa sehingga ganti rugi lahan sebesar Rp3 miliar mesti diprioritaskan untuk diselesaikan.

Ia juga meminta agar program pembangunan pada Dinas Perkim Sulbar yang belum terealisasi segera direalisasikan karena waktu pengunaan anggaran yang sudah semakin sempit diakhir tahun ini.

“Sekitar 38 paket pekerjaan fisik yang ada di Mamuju belum berjalan, bahkan belum dilelang di ULP, sehingga perlu diperhatikan kepala Dinas Perkim Sulbar agar segera direalisasikan,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat menikmati pembangunan, sehingga pemerintah juga harus secepatnya bekerja menyelesaikan program yang ada. **

Editor : Iman 77

Asvedtorial