Terkait Dugaan Data Siluman, H.Damris Angkat Bicara

Foto : H. Damris Ketua DPD II Golkar Kabupaten Mamuju

.

MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com Tahapan demi tahapan Pilkada serentak 2020 terus berjalan, dan saat ini telah memasuki tahapan perhitungan suara tingkat kecamatan. Dimana dalam tahapan ini berbagai persoalan mulai bermunculan.

Seperti yang terjadi dalam proses perhitungan suara tingkat kecamatan Mamuju dan kecamatan Simboro yang dilaksanakan di satu tempat yakni di Asrama Haji kabupaten Mamuju.Minggu,13/12/2020 .

Anggota DPRD Sulbar Sekaligus ketua partai Golkar kabupaten Mamuju H. Damris mengungkapkan bahwa, dari adanya temuan pemilih ganda, tidak adanya daftar nama pemilih menggunakan E-KTP hingga adanya pemilih dibawah umur, maka saksi dari paslon nomor urut 2 melayangkan protes keras kepada PPK dan Panwascam yang melakukan perhitungan.

“Karena ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara tingkat TPS, maka saksi kami meminta untuk menunjukan daftar pemilih yang menggunakan E-KTP. Ini kami kejar karena salah satu alasannya juga adalah berdasarkan pada pernyataan dari pihak Bawaslu beberapa waktu lalu atas nama Faisal Jumalang, tentang adanya indikasi data siluman (data fiktif_red;) di KPU Mamuju.

Ketika KPU tidak mau membuka data tersebut berarti benar apa yang dikatakan oleh Bawaslu bahwa ada data siluman didalamnya,” Ucap H. Damris.

“Kita maunya kalau memang Pilkada ini mau dilaksanakan dengan sejujur-jujurnya oleh semua pihak terutama KPU, seharusnya kesalahan-kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu selama ini seharusnya diperbaiki,”Terang Ketua Partai Golkar kabupaten Mamuju itu. **

Editor : Iman 77