Foto : Saat Biro Tatalaksana Sulbar Pantau RSUD Mamuju
MAMUJU – Mbs77Sulbar. Com –
Evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus diperluas Melalalu Biro Organisasi Tatalaksana Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pantau rumah sakit umum daerah RSUD Mamuju Jumat 05 Juli 2019 .Evaluasi dilakukan terhadap penyelenggara pelayanan publik, baik pemda , polres, kementerian dan lembaga. Hal itu sejalan dengan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sama halnya yang dilakukan oleh Biro organisasi tatalaksana Pantauan ini hari hanya untuk melihat kesiapan RS Mamuju menghadapi evaluasi pelayan pablik tgl 10 bulan Juli yang kali ini penilaian oleh Menpan RB diserahkan kepada provinsi yg dalam hal ini biro organisasi tatalaksana,
H. Masriadi Nadi Atjo, SE.M.Si Kabiro organisasi Tatalaksana sulbar mejelaskan kepada kru Media Mbs77Sulbar.com, bahwa kemarin juga sudah memantau di Polres Mamuju & PTSP
Lanjut ia menjelaskan, bahwa aspek yang akan dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Pelaksanaan evaluasi ini merupakan amanat dari UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya pasal 7 ayat 3 yang berbunyi Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara bertugas merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. 77
Editor : Iman 77