Foto : suasana sidang pengadilan tipikor mamuju sulbar
Mamuju-mbs77sulbar.com– pengadilan Tipikor mamuju kembali menggelar Sidang pembacaan putusan vonis ke 4 Eks Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat akhirnya dibebaskan Senin,6/ 9/ 2018 .
Bahwa ke empat terdakwa Eks Unsur Pimpinan DPRD provinsi Sulbar Andi mappangara, Hamza hapati hasan, Harun, dan munandar, akhirnya divonis bebas oleh ketua majelis hakim Besling Sihombing. SH, MH. Yang dampingi oleh dua kepala wakil Hakim anggota Andi Adha, SH. Dengan Andi Ismail.SH,MH .
Amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim menyebutkan bahwa sejumlah fakta persidangan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum,terhadap ke empat terdakwa mantan unsur pimpinan DPRD sulbar tidak terbukti
seperti dakwaan alternatif Satu, dua ,maupun tiga, baik primer maupun sekunder
ke empat mantan unsur pimpinan ketua DPRD sulbar Andi mappangara,Cs telah dinyatakan bebas demi hukum, dan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa kata ketua majelis hakim besling Sihombing, SH saat membacakan putusan di pengadilan tipikor mamuju sulbar . (Iman77)