POLEWALI, mbs77 -Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) mulai melakukan penyelidikan laporan dugaan korupsi pengadaan alat irigasi perpipaan persawahan di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pemkab Polman.
Sumber anggaran pengadaan alat irigasi persawahan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016.
Meski demikian, pihak Kejari belum menentukan taksiran kerugian negara atas kasus itu.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari Distanak maupun dari luar dinas,” ujar Kepala Kejari Polman, Muhammad Ilham, belum lama ini.
Ia mengatakan, hingga pertengahan tahun ini, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi, yakni dana kapitasi Puskesmas Mapilli yang sebelumnya sudah menetapkan tersangka Kepala Puskesmas Mapilli dan pengadaan alat irigasi pertanian.
“Khusus bantuan alat pertanian, ada dugaan mark up karena ada dana bantuan yang diberikan dari anggaran sekian yang ditetapkan, ternyata laporannya sekian. Jadi diduga ada mark up,” tegas Muhammad Ilham.
Menurut Ilham, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat. Ia berharap, bila menemukan adanya bukti penyimpangan proyek pemerintah, pelaporan tidak langsung ke pusat.
“Kami baru tahu setelah ada dari pusat turun bahwa ini ada laporan, padahal kami sendiri punya hotline untuk layanan pengaduan,” jelasnya.
Selain itu, kata Ilham, pihaknya selalu terbuka dalam upaya khusus mengawal proyek proyek pemerintah, apalagi yang dinilai strategis oleh kabupaten,.
“Kami juga sementara mengawal beberapa proyek dengan melibatkan TP4D supaya tepat waktu, sasaran dan tepat anggaran proyek itu bisa selesai,” tandasnya. (M)