Aturan “ZONASI” Adalah Bentuk Kriminalisasi 

Daerah, Mamuju, Sosial624 views

Foto : Mantan ketua pemuda Urbanisasi Sulawesi Barat, Irwan,S,ip soroti adanya aturan pemerintah Provinsi Sulbar yang di namakam Zonasi

 

MAMUJU – Mbs77Sulbar.Com

Mantan ketua pemuda Urbanisasi Sulawesi Barat, Irwan,S,ip kembali menyoroti adanya aturan pemerintah Provinsi Sulbar yang di namakam Zonasi yang mengatur
Tentang radius kedekatan sekolah para siswa

Adanya aturan seperti ini saya rasa
Sangat merugikan anak-anak yang ada
Di desa yang ingin menimba ilmu di kota atau pun di sekolah-sekolah unggulan yang ada di kota,

Dan pemerintah harus memahami
Bahwa lingkungan sekolah di perkotaan
Itu sangat mempengaruhi pula karakter
Pendidikan seorang siswa, sehingga saya anggap ini adalahla bentuk kriminalisasi pendidikan bagi anak yang ingin menimba ilumu ke kota, dengan adanya
Zonasi tersebut,” Tegas Irwan

“Lanjut ia katakan bahwa Pemerintah Seakan-akan Anak Di desa tidak di biarkan untuk merasakan dan mengenyam Pendidikan yang berbasis moderen utamanya fasilitas sekolah-sekolah yang
Sudah di anggap moderen yang sudah punya ruangan-ruangan Lep komputer
Bagai mana ia bisa berkembang,

“Anak muda asal mamuju ini yang lama menimba ilmu dan berkiprah di kota makassar berharap kepada pemerintah Provinsi Sulbar agar kembali mengkaji permendikbud No 51 tahun 2018 yang saat ini sudah di terapkan oleh dinas pendidikan provinsi Dan dinas pendidikan kabupaten karna ini betul-betul merugikan generasi bangsa
Yang ada di pedesaan yang ingin hijra ke kota untuk menimba ilmu . **

Editor : Iman 77

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *