AMIRUDDIN : DPRD Sulbar Harus Berperan Aktif Melakukan Pengawasan

Daerah, Mamuju, Sosial529 views

Fhoto : Amiruddin. mantan Sekum HMI Cab. Manakarra

 

Mamuju-Mbs77sulbar.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru baru ini, telah mengungkap adanya dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar yang terjadi di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

“Boleh kami katakan mencapai puluhan miliar, utamanya pada belanja modal pembangunan infrastruktur,”kata Eydu Oktain Panjaitan, kepada wartawan.

Lanjutnya “Itu berdasarkan temuan tim pemeriksa kami, tapi ini tidak terjadi pada satu kegiatan, tapi pada beberapa kegiatan, utamanya pada kegiatan pembangunan infrastruktur jalan,”ujarnya.

“Pemenang tender tidak melaksanakan pekerjaan utama, dia lempar ke orang lain, jadi pemegang kontrak hanya mengambil fee atau komisi dari pekerjaan,”ungkapnya dikutip dari Tribuntimur.com

Selang beberapa hari kemudian plt Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Aripuddin Toppo menanggapi hasil temuan BPK dihadapan massa aksi.

“Data dari mana yang didapatkan BPK, dan pada tahun berapa,”ucap Aripuddin Toppo.

“Harus jelas datanya darimana, dan apakah diwilayah Sulbar atau hanya di Pemprov saja” jelas Sekda Sulbar dilansir Lensasulawesi.com

Menanggapi perseteruan antara BPK dan Pemprov Sulawesi Barat, Amiruddin.”red mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra melalui pesan Whats Apnya.

“Saya rasa pernyataan dari Plt Sekda adalah tantangan besar buat BPK demi mempertahankan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga BPK.”Ungkap Arifuddin”

Lanjutnya, ” DPRD Sulbar juga harus berperan aktif melakukan pengawasan, mungkin ini sudah saatnya DPRD menggunakan hak angket dan hak interplasi untuk memanggil Gubernur sebab persoalan ini sudah mencakup orang banyak dan sangat berdampak terhadap pembangunan infrastruktur daerah,

selain memanggil gubernur, DPRD juga perlu memanggil pihak BPK untuk mempertanggung jawabkan hasil temuan yang didapatkan adanya kerugian negara.

Dan jika memang terjadi kerugian negara sesuai hasil temuan BPK maka perlu adanya surat DPRD Sulbar kepada penegak hukum untuk melakuakn audit besar besaran kepada sejumlah instansi pemerintah Sulawesi Barat.” Tutup” Amir . (**)

Editor   : Iman 77