ALARM Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Tambang Galian C Yang Diduga Ilegal

ANDIKA (Ketua ALARM Sulbar)

Mamuju,Mbs77Sulbar.com | Ketua ALARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Provinsi  Sulawesi barat (Sulbar) Andika aktivis sulbar desak polda sulbar agar segera menindak tegas tambang galian c yang diduga tak kantongi izin.

“Perusahaan mesti taat hukum pertambangan sebab jika lalai maka potensi kerusakan lingkungan sangat besar,” kata Andika pada sejumlah media. Selasa, (15/10/2024).

Menurut penggiat Anti Korupsi ini, Pengrusakan lingkungan hidup merupakan kejahatan yang setara dengan korupsi , sehingga sangat urgen bagi seluruh perusahaan mesti menggugurkan kewajiban sebagai pemilik tambang .

lanjut Andika, Pihak ESDM sulbar dan PTSP sulbar juga mesti kolaborasi APH (Aparat Penegak Hukum) dalam menindak tegas tambang nakal yang diduga kuat tak kantongi ijin, atau perusahan yang punya izin tapi  diduga diperoleh secara ilegal dan ini bisa berimplikasi Hukum .

“Sekali lagi kami akan laporkan beberapa tambang galian c yang diduga kuat tak kantongi ijin , jika dalam proresnya diduga ada bekingan maka kami akan tindak lanjuti ke pusat ,” Tegas Ketua ALARM Sulbar itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *