POLMAN,Mbs77sulbar.com–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kondisi ruas jalan strategis provinsi yang menghubungkan Kecamatan Tinambung dengan Kecamatan Alu. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rawan dilalui, terutama saat musim hujan.
Ruas jalan sepanjang sekitar 100 meter tersebut mengalami kerusakan parah akibat sering terjadinya longsor, terlebih letaknya yang berdekatan dengan aliran Sungai Tinambung menambah risiko semakin parah jika tidak segera dilakukan perbaikan. Anggota Komisi III DPRD menyatakan bahwa kerusakan ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah dampak lebih besar, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun terhadap perekonomian warga yang bergantung pada akses jalan tersebut.
Setelah melakukan peninjauan di Kecamatan Tinambung, rombongan Komisi III melanjutkan kunjungan ke Kecamatan Tutar untuk melihat kondisi jembatan di ruas jalan strategis yang menghubungkan Kecamatan Alu dengan Kecamatan Tutar. Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa jembatan yang mulai mengalami kerusakan, terutama di bagian alas jembatan yang berlubang. Kerusakan ini disebabkan oleh sistem pembuangan air yang tidak berfungsi optimal, sehingga air hujan menggenang dan mempercepat proses kerusakan.
Dalam pernyataan resminya, Komisi III DPRD Polewali Mandar menegaskan bahwa hasil dari kunjungan ini akan segera dibahas dalam rapat Monitoring dan Evaluasi dengan pemangku kepentingan terkait. Rapat ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menindaklanjuti temuan di lapangan, serta memastikan perbaikan jalan dan jembatan strategis provinsi dapat dilakukan sesegera mungkin guna menjaga kelancaran akses transportasi dan keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.
Komisi III berharap dengan adanya evaluasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, permasalahan infrastruktur ini dapat segera teratasi, sehingga akses antar kecamatan tetap terjaga dan risiko kecelakaan maupun kerusakan lebih lanjut dapat diminimalkan.