Mamuju,Mbs77Sulbar.com – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar, gencar melaksanakan Patroli di lokasi Rawan terjadinya pelanggaran Lalu Lintas.
Kali ini personil Satuan Patroli Jalan Raya menyasar kepada pengendara Kendaraan Bermotor yang menggunakan Plat Nomor atau TNKB Palsu yang tidak sesuai dengan STNK .
Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amrulloh, S.I.,K,M.M mengatakan, Ada beberapa kendaraan yang di temukan yang menggunakan Plat Nomor Palsu yang tidak sesuai dengan STNK .
Kata Wadir itu, Selain memberikan Tindakan tegas dan Humanis berupa TILANG,. Sesuai dengan Pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 , yaitu Kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor kendaraan bermotor yang telah di tetapkan oleh Polri .
“Bukan hanya itu, kami lakukan langkah lain yaitu mencopot dan menyita Plat Nomor Palsu tersebut dan menyuruh memasang Plat Nomor yang sesuai dengan STNK,” Jelas Muhammad Islam Amrulloh pada media ini. Selasa (07/02/2024) (77)
Iman