Pemprov Sulbar Raih WTP, Pj Gubernur Ucapkan Terima Kasih Kolaborasi Baik Pemprov dan DPRD

Nampak Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI

MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com – Pemerintah Provinsi Sulbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya.

Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 22 Mei 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi , dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar

Laode Nursiadi mengatakan,  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.

“LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).,” Jelasnya .

Lanjutnya bahwa Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi  Sulbar tahun 2022,  BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP)

“Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP kesembilan kalinya,” Ucap Laode.

Dirinya juga mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem intern, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan pemerintah Provinsi.

“Terimakasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk kesembilan kalinya,” kata Zudan.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada instansi vertikal selama 2022, telah berkolaborasi dengan kerjasama yang baik.

Ia juga menyampaikan, selama dua minggu ini berkomunikasi dengan Gubernur terdahulu. Ia  menyampaikan terimakasih kepada seluruh pendahulu yang telah meletakkan pondasi landasan yang sangat baik.

Sebagai entitas pelaporan keuangan, kata Zudan,  Pemerintah Provinsi Sulbar  terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan serta menugaskan saudara Sekretaris Daerah Provinsi bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut.

“Tanpa harus menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian,” Tegas  Zudan .

Editor : Iman 77