Dandim 1418 Mamuju Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Terlarang Hasil Sitaan Petugas Rutan Klas IIB Mamuju

Nampak Dandim 1418 Mamuju Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Terlarang Hasil Sitaan Oleh Petugas Rutan Klas IIB Mamuju

MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com — Dandim 1418/Mamuju Kolonel Inf M. imasfy, SE menghadiri Deklarasi Zero Halinar dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang terbebas dari adanya penggunaan handphone, praktek pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan dengan Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas II B Mamuju, Senin (15/05/2023).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti terlarang hasil sitaan oleh petugas Rutan Klas IIB Mamuju.

“Kita akan mendukung program dari Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham dan terlebih khusus Rutan Klas IIB Mamuju dalam program pemberantasan Narkoba,” kata Dandim.

Selain Dandim 1418/Mamuju, kegiatan Deklarasi Zero Halinar di Rutan Mamuju juga dihadiri langsung oleh Ka Kanwil Kemenkukhak Sulbar Parlindungan, Kabinda Sulbar, Kapolresta Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Karutan Mamuju, para pegawai Rutan Mamuju, media, dan warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Mamuju.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata Rutan Mamuju dalam memerangi Narkoba.

“Ini wujud komitmen kami memerangi narkoba, dan dibuktikan dengan berbagai langkah antara lain penggeledahan rutin maupun insidentil ke seluruh kamar dari blok hunian untuk membersihkan berbagai barang terlarang seperti HP maupun narkoba,” katanya.

Terpisah, Karutan Mamuju Novian Endus Santoso berharap bahwa deklarasi ini bukan sekedar konten atau seremonial saja.

Karutan Mamuju meminta ini bisa jadi momentum bersama-sama untuk melakukan komitmen deklarasi Zero Halinar.

Editor : Iman 77