Akriadi,SH
Advokat dan Konsultan Hukum LBH Manakarra
MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com – Adanya dugaan permainan Timsel dalam proses pemilihan calon anggota KPU Kabupaten Mamuju menuai sorotan serius dari beberapa Praktisi Hukum di Sulawesi Barat.
Ketua Timsel KPU Mamuju, Atjo Taufik Arsa menjelaskan, seluruh tahapan yang dilakukan sudah mengacu kepada peraturan yang berlaku.
“Kebijakan Timsel itu berdasar pada keputusan KPU 117 itu, tentang juknis pelaksanaan seleksi anggota KPU kabupaten, kota, itu menjadi dasar kami,” jelas Atjo Taufik di salah satu Media Online Selasa (11/4/2023).
Selain berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaan, Atjo Taufik menegaskan, pada seluruh tahapan yang dilakukan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU RI.
Menanggapi hal tersebut Akriadi mengatakan jika Timsel merasa tindakannya sudah benar maka dari itu akan saya uji sebab saya merasa ada kejanggalan dari proses itu berdasarkan aturan yang saya pahami baik UU maupun PKPU mereka tidak menjalankan itu.
” kalau Timsel merasa sudah benar dengan tindakannya makan dari akan saya uji sebab jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU 117 syaratnya jelas dan mereka tidak melaksanakan aturan itu,”Kata Pengacara Muda itu .
Advokat dan Konsultan Hukum LBH Manakarra Sulbar itupun menambahkan selain dugaan itu kami juga menduga Timsel telah melakukan manipulasi data dan itu juga akan kami laporkan dugaan tindak pidananya.
“Kami juga menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh Timsel untuk meloloskan beberapa calon, kami punya data terkait itu dan sementara kami persiapkan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib”.Jelas Akriadi .
“Jadi selain laporan ke KPU RI kami akan tuntut secara perdata maupun secara pidananya juga untuk meminta pertanggungjawaban Timsel.” Kunci Akriadi .
Editor : Iman 77