Nampak Tim Operasi Pekat Polresta Mamuju Kembali Lakukan Pengungkapan Penyalahgunaan Narkoba
MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com – Pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) terus gencar dilakukan oleh kepolisian Resor Kota Mamuju sebagai upaya untuk manjaga stabilitas keamanan diwilayah Mamuju tetap kodusif.
Target operasi kali ini meliputi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme dan narkotika serta tindak kejahatan lainnya.
Untuk itu, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju menciduk tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba, atas nama inisial ER, IR dan AL semuanya warga Kabupaten Mamuju. Sementara barang bukti yakni 1 (satu) Sachet kecil kristal bening yang di diduga shabu dan 1 (satu) unit hp. Selasa (24/1/2023)
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jamaluddin, menjelaskan, pengungkapan kasus penyalagunaan narkotika ini berawal diamankanya pelaku ER 27) warga jalan Ahmad Kirang, Mamuju, tepat di depan Smansa Mamuju Jalan Kumbang Lollo, dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 sachet kecil kristal bening yang diduga shabu,” Kata AKP Jamaluddin.
Lanjut Kata Jamaluddin, Setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku ER (27) mengaku bahwa barang tersebut di peroleh dari pelaku IR, yang kemudian Team Opsnal Melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku IR di jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
“Dari pengakuan pelaku IR ini diakuinya jika barang tersebut di peroleh dari pelaku AL dan mengaku barang tersebut di peroleh Jhony dengan cara menempelkan barang tersebut di Pot bunga yg ada pinggir jalan Pengayoman,” Kata Jamaluddin.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Dan untuk mempertanggung perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ungkap AKP Jamaluddin . (77)
Editor : Iman 77